Wisata Permandian Diduga Milik BUMDes Kampong Parang Terlibat Pelanggaran Lingkungan

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Gowa, Wisata permandian diduga milik BUMDes di Dusun Kampong Parang, Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, sekarang jadi bahan gunjingan warga. Ramai orang datang mandi-mandi, tapi dugaan pelanggarannya juga makin kuat. Banyak warga bilang tempat ini diduga beroperasi tanpa AMDAL dan IPAL—dua syarat yang jelas tidak bisa dilangkahi kalau mau buka usaha yang bersentuhan langsung dengan alam.

Dari hasil pantauan, muncul dugaan kuat kalau permandian ini jalan tanpa kajian dampak lingkungan. Yang bikin tambah kacau, ada dugaan pembuangan limbah langsung ke sungai di sekitar Kampong Parang. Kalau dugaan itu benar, bahaya sekali: air bisa tercemar, lingkungan rusak, dan warga yang pakai air sungai itu bisa jadi korban paling dulu.

Baca Juga :  TUMMINGISME ANGKAT BICARA: PEMUDA BUTUH ARAH, BUKAN SIMBOL KOSONG

Yang bikin warga makin bertanya-tanya, BUMDes itu harusnya jadi contoh yang paling patuh aturan. Tapi justru ada dugaan kelalaian besar begini.

Di mana itu pengawasan pemerintah desa?

Kenapa sampai dugaan pelanggaran seperti ini bisa lolos?

Siapa yang mau bertanggung jawab kalau nanti warga jadi korban?

LPM (Lembaga Pergerakan Mahasiswa) menegaskan, pembangunan desa tidak boleh hanya kejar ramai pengunjung. Kalau sampai dugaan pencemaran benar terjadi, dampaknya tidak selesai satu dua hari—bisa lama, bahkan turun ke generasi berikutnya di Kampong Parang.

Baca Juga :  Menjelang Pelantikan, Ormas APPI Perkuat Sinergi Lewat Audiensi Bersama Wali Kota Makassar

Karena itu, LPM mendesak pemerintah desa, kecamatan, sampai instansi lingkungan hidup Kabupaten Gowa untuk:

  • menindaklanjuti dugaan ini dengan pemeriksaan resmi,
  • membuka status izin lingkungan secara transparan,
  • menghentikan sementara operasional kalau dugaan pelanggaran terbukti,
  • dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang lalai.

Jangan sampai dugaan pelanggaran ini dibiarkan berlarut-larut. Kalau lingkungan sudah rusak, yang susah nanti bukan pengelola, tapi warga Kampong Parang sendiri.

Berita Terkait

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan
“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”
HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan
Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!
ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK TRANSPARANSI HARTA KEKAYAAN KADIS PENDIDIKAN SULSEL
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:25 WIB

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:58 WIB

Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:05 WIB

Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!

Berita Terbaru