LPM Ultimatum Pemkot Makassar: THM Ilegal Harus di Tutup, Akan Melakukan Aksi ke Pemkot dan Provinsi Sulsel. Sebagai Bentuk Tekanan Publik

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Pada tanggal 19 November 2025, Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) melalui Ketua Bidang Hukum dan HAM, Agung Setiawan, kembali menegaskan desakan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk segera menutup seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa izin.

Mereka menilai keberadaan THM ilegal telah lama meresahkan masyarakat dan menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah.

Agung menyebut bahwa LPM tidak lagi sekadar meminta, tetapi memberi ultimatum langsung kepada Balai Kota Makassar.

Menurutnya, pemerintah selama ini terlalu permisif terhadap para pengusaha nakal yang tetap membuka usaha meski melanggar aturan dan berpotensi menciptakan ruang bagi tindak kriminal dan gangguan sosial.

Baca Juga :  *Presma Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Ekonomi & Humaniora Universitas Cokroaminoto Makassar (BEM FISEH UCM) Anugrah Usman*

“Jika pemerintah kota tidak segera menutup seluruh THM tanpa izin, maka LPM akan turun melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran,” tegas Agung.

Ia memastikan bahwa aksi tersebut tidak hanya akan digelar di Kantor Balai Kota Makassar, tetapi juga akan diperluas hingga kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bentuk tekanan moral agar pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan ini.

“Kami siap menggerakkan massa. Aksi akan dilakukan baik di Pemkot maupun di Pemprov Sulsel jika Pemkot tetap lamban dan abai,” tambahnya.

Baca Juga :  Sekum HMI Banggai Laporkan Oknum Pejabat Danramil ke Bawaslu RI

LPM menegaskan bahwa tuntutan ini bukan sekadar gerakan reaktif, melainkan upaya mengawal penegakan hukum, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dari dampak negatif THM ilegal. LMP meminta pemerintah menunjukkan komitmen nyata, bukan sekadar wacana.

Agung menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa LPM akan terus mengawal isu ini hingga Balai Kota menunjukkan tindakan konkret dan transparan dalam menertibkan seluruh THM yang beroperasi di luar ketentuan hukum.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru