LPM Ultimatum Pemkot Makassar: THM Ilegal Harus di Tutup, Akan Melakukan Aksi ke Pemkot dan Provinsi Sulsel. Sebagai Bentuk Tekanan Publik

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Pada tanggal 19 November 2025, Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) melalui Ketua Bidang Hukum dan HAM, Agung Setiawan, kembali menegaskan desakan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk segera menutup seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa izin.

Mereka menilai keberadaan THM ilegal telah lama meresahkan masyarakat dan menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah.

Agung menyebut bahwa LPM tidak lagi sekadar meminta, tetapi memberi ultimatum langsung kepada Balai Kota Makassar.

Menurutnya, pemerintah selama ini terlalu permisif terhadap para pengusaha nakal yang tetap membuka usaha meski melanggar aturan dan berpotensi menciptakan ruang bagi tindak kriminal dan gangguan sosial.

Baca Juga :  Generasi Hijau Institute: Tonggak Baru Gerakan Lingkungan Pemuda di Kawasan Indonesia Timur

“Jika pemerintah kota tidak segera menutup seluruh THM tanpa izin, maka LPM akan turun melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran,” tegas Agung.

Ia memastikan bahwa aksi tersebut tidak hanya akan digelar di Kantor Balai Kota Makassar, tetapi juga akan diperluas hingga kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bentuk tekanan moral agar pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan ini.

“Kami siap menggerakkan massa. Aksi akan dilakukan baik di Pemkot maupun di Pemprov Sulsel jika Pemkot tetap lamban dan abai,” tambahnya.

Baca Juga :  Pedagang Nasi Goreng Gowa Gugat PT Adinata, Diduga Edarkan Saos Gagal Produksi

LPM menegaskan bahwa tuntutan ini bukan sekadar gerakan reaktif, melainkan upaya mengawal penegakan hukum, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dari dampak negatif THM ilegal. LMP meminta pemerintah menunjukkan komitmen nyata, bukan sekadar wacana.

Agung menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa LPM akan terus mengawal isu ini hingga Balai Kota menunjukkan tindakan konkret dan transparan dalam menertibkan seluruh THM yang beroperasi di luar ketentuan hukum.

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.
Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB