Sekum HMI Banggai Laporkan Oknum Pejabat Danramil ke Bawaslu RI

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat, 18 April 2025 – Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk Banggai, Hendra DG Tiro, melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banggai kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia. Laporan tersebut disampaikan pada Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 13.20 WITA, di Kantor Bawaslu RI yang terletak di Jakarta Pusat. Laporan tersebut diterima oleh petugas penerima laporan, Riki Z, dan tercatat dengan Nomor 016/PL/PB/RI/00.00/IV/2025.

Laporan yang disampaikan oleh Hendra DG Tiro menyoroti dugaan keterlibatan oknum pejabat militer, yaitu Kapten Infanteri Dwi Karyo Basuki, yang menjabat sebagai Komandan Rayon Militer (Danramil) 14/Toili, Kabupaten Banggai, dalam praktik politik yang berpihak pada pasangan calon nomor urut 03, Sulianti Murad dan Samsul Bahrimang. Dugaan tersebut didasari oleh bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp yang memperlihatkan arahan dari Danramil kepada anggota TNI untuk menangkap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk kepala dinas dan kepala seksi.

Baca Juga :  Aksi damai dan Lapak Baca Diserbu, HMI Cabang Makassar Ultimatum Kapolrestabes Usai Diintimidasi

Selain itu, percakapan tersebut juga menunjukkan instruksi untuk mempercepat pendistribusian dana kampanye pasangan calon Sulianti Murad kepada tim pemenangan di lapangan, dengan permintaan agar disertakan bukti dokumentasi berupa foto dan video.

Hendra menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar prinsip netralitas yang diatur dalam undang-undang, di mana TNI seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis.

“Kami menilai ini bukan hanya persoalan Banggai saja. Jika tidak ditindak, maka pelanggaran serupa bisa terjadi di daerah lain dan mencoreng integritas demokrasi kita secara Nasional,” ujar Hendra.

Baca Juga :  Kabid Hukum dan HAM PB HPMT Soroti Menu MBG di Sejumlah SPPG Jeneponto, Minta Evaluasi Menyeluruh

Hendra pun mendesak Bawaslu RI untuk segera memproses laporan ini sesuai dengan kewenangannya. Dugaan pelanggaran ini, menurut Hendra, telah melanggar ketentuan dalam Pasal 71 Ayat (1) jo. Pasal 188 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 136/PUU-XXII/2024. Hendra berharap agar Bawaslu dapat bertindak tegas untuk menjaga integritas Pilkada di Indonesia.

Sebagai penutup, Hendra mengimbau seluruh elemen masyarakat dan penyelenggara Pilkada untuk mengawal jalannya PSU Pilkada Kabupaten Banggai agar berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang tidak berkepentingan secara hukum.

Berita Terkait

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
HMK Makassar Kecam Pemanfaatan Jalan dan Pelabuhan Umum Kabaena untuk Aktivitas Tambang
Air Bersih Langka di Tengah Tambang Nikel, SIGAPI Desak Pemkab Bombana, DPRD, dan Perusahaan Buka Data CSR-PPM ke Publik
Mahasiswa Kabaena Barat Soroti Kebijakan Hauling Tambang, Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat
Walikota Makassar Dianggap Gagal Dalam Menerapkan Kebijakan.
Skandal Birokrasi UM Barru: Tegur Mahasiswa Melanggar, Kaprodi Malah Dipecat—Kampus Dinilai Melenceng dari Ruh Muhammadiyah
BADKO HMI Sulsel Soroti Dugaan Peredaran Besi Beton yang Diduga Tidak Memenuhi Standar SNI
Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelar Seminar Program Kerja di Desa Sikkuale

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:17 WIB

HMK Makassar Kecam Pemanfaatan Jalan dan Pelabuhan Umum Kabaena untuk Aktivitas Tambang

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Air Bersih Langka di Tengah Tambang Nikel, SIGAPI Desak Pemkab Bombana, DPRD, dan Perusahaan Buka Data CSR-PPM ke Publik

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Mahasiswa Kabaena Barat Soroti Kebijakan Hauling Tambang, Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Walikota Makassar Dianggap Gagal Dalam Menerapkan Kebijakan.

Berita Terbaru