Proyek Dinas Perikanan dan Kelautan Senilai Rp16 Miliar Diduga Tidak Digunakan Sesuai Fungsi Pembangunan.

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Jeneponto, — Publik kembali dibuat terkejut dengan munculnya dugaan penyalahgunaan aset negara di Kabupaten Jeneponto. Sebuah bangunan megah yang dibangun untuk pengolahan rumput laut dengan anggaran fantastis Rp 16,9 miliar, kini diduga telah dialihfungsikan menjadi gudang ikan (cold storage) milik CV NNS Berkah Jaya dan PT Dua Putra JPT.

Bangunan yang berlokasi di Kampung Ci’nong, Kelurahan Tonro Kassi, Kecamatan Tamalatea tersebut awalnya diperuntukkan sebagai sentra industri pengolahan rumput laut — sebuah proyek strategis yang didanai negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Proyek pembangunan milik Dinas Perikanan dan Kelautan dengan nilai anggaran mencapai Rp16 miliar menjadi sorotan publik. Proyek yang awalnya direncanakan untuk menunjang fungsi utama sektor perikanan dan kelautan tersebut, kini diduga tidak dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan awalnya.

Baca Juga :  Seorang Aktivis Pemuda Kecam Kerusakan Fasilitas dan Masalah Sampah di Destinasi Wisata ( Birtaria kassi )

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan hasil proyek tersebut telah selesai dibangun, namun dalam perjalanannya justru mengalami alih fungsi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas perencanaan, pemanfaatan anggaran negara, serta dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha perikanan dan kelautan.

Agung Setiawan” menilai bahwa perubahan fungsi bangunan tanpa kejelasan dasar perencanaan dapat berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran. Apalagi proyek tersebut menggunakan dana yang bersumber dari keuangan negara, yang semestinya digunakan secara optimal dan tepat sasaran.

Baca Juga :  “Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan menemukan Anggaran yang dikelolah sekitar Rp. 16,9 miliar, terbagi atas anggaran pembangunan kurang lebih sebesar Rp. 11 Miliar lebih dan untuk Anggaran peralatan mesin sekitar Rp. 5 miliar lebih, jadi total keseluruhan sekitar Rp. 16,9 miliar.

Pengamat kebijakan publik menekankan pentingnya pengawasan terhadap setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan, guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan umum.

Berita Terkait

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah
Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”
Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.
Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️
Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara
KDRT Berulang, Korban Diseret, Dicekik, hingga Tak Bisa Bergerak
Ketua Umum MATADOR Angkat Bicara Terkait Dugaan Tindakan Represif terhadap Pemuda Pelaku Bakti Sosial di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:02 WIB

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:43 WIB

Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:43 WIB

Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:27 WIB

Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️

Berita Terbaru