Proyek Dinas Perikanan dan Kelautan Senilai Rp16 Miliar Diduga Tidak Digunakan Sesuai Fungsi Pembangunan.

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Jeneponto, — Publik kembali dibuat terkejut dengan munculnya dugaan penyalahgunaan aset negara di Kabupaten Jeneponto. Sebuah bangunan megah yang dibangun untuk pengolahan rumput laut dengan anggaran fantastis Rp 16,9 miliar, kini diduga telah dialihfungsikan menjadi gudang ikan (cold storage) milik CV NNS Berkah Jaya dan PT Dua Putra JPT.

Bangunan yang berlokasi di Kampung Ci’nong, Kelurahan Tonro Kassi, Kecamatan Tamalatea tersebut awalnya diperuntukkan sebagai sentra industri pengolahan rumput laut — sebuah proyek strategis yang didanai negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Proyek pembangunan milik Dinas Perikanan dan Kelautan dengan nilai anggaran mencapai Rp16 miliar menjadi sorotan publik. Proyek yang awalnya direncanakan untuk menunjang fungsi utama sektor perikanan dan kelautan tersebut, kini diduga tidak dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan awalnya.

Baca Juga :  Pemcam Paleleh Barat Bahas Ulang Pengelolaan Tambang Rakyat di Desa Bodi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan hasil proyek tersebut telah selesai dibangun, namun dalam perjalanannya justru mengalami alih fungsi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas perencanaan, pemanfaatan anggaran negara, serta dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha perikanan dan kelautan.

Agung Setiawan” menilai bahwa perubahan fungsi bangunan tanpa kejelasan dasar perencanaan dapat berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran. Apalagi proyek tersebut menggunakan dana yang bersumber dari keuangan negara, yang semestinya digunakan secara optimal dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Kunjungan Anggota DPRD Kota Makassar Komisi A Dalam Rangka Meninjau Pelaksanaan Pelayanan Publik Di Kantor Kecamatan Makassar

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan menemukan Anggaran yang dikelolah sekitar Rp. 16,9 miliar, terbagi atas anggaran pembangunan kurang lebih sebesar Rp. 11 Miliar lebih dan untuk Anggaran peralatan mesin sekitar Rp. 5 miliar lebih, jadi total keseluruhan sekitar Rp. 16,9 miliar.

Pengamat kebijakan publik menekankan pentingnya pengawasan terhadap setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan, guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan umum.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru