Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Desak Penuntasan Dugaan Pungli CPNS 2024, Soroti Minimnya Respons Kampus

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar – Pada tanggal 10 April 2026, Aliansi mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Universitas Negeri Makassar (FIKK UNM) menggelar aksi unjuk rasa di dua titik strategis, yakni di depan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan di kawasan Gedung Pinisi UNM, Jumat (10/4). Aksi ini merupakan bentuk tekanan terhadap penanganan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen CPNS dosen yang bergulir sejak tahun 2024.

Aksi tersebut merupakan bagian dari konsolidasi gerakan mahasiswa dalam mengawal isu yang dinilai mencederai prinsip meritokrasi, transparansi, dan integritas akademik di lingkungan kampus. Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti adanya dugaan praktik transaksional yang melibatkan oknum internal kampus.

Dalam audiensi yang berlangsung di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, pihak kepolisian melalui Ditreskrimsus menyampaikan bahwa laporan dugaan pungli CPNS FIKK UNM saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Mahasiswa menegaskan bahwa proses ini harus dikawal secara serius dan terbuka agar tidak berhenti di tengah jalan.

Salah satu poin yang turut disorot dalam aksi tersebut adalah adanya oknum dosen berinisial AA yang diduga terlibat dalam pusaran kasus pungli CPNS tersebut. Mahasiswa juga menyoroti bahwa oknum tersebut saat ini diketahui ikut serta dalam proses pencalonan pemilihan dekan di lingkungan FIKK Universitas Negeri Makassar.

Baca Juga :  BEM Fakultas Hukum Universitas Bosowa Tegaskan Desakan Penegakan Hukum dalam Aksi Hari Anti Korupsi Sedunia

Menurut mahasiswa, kondisi ini menjadi ironi dan bentuk kontradiksi serius dalam tata kelola institusi pendidikan, di mana individu yang tengah diduga terlibat dalam kasus pelanggaran justru masih diberikan ruang dalam kontestasi jabatan strategis.

“Kami menilai ini sebagai bentuk kelalaian institusi. Bagaimana mungkin seseorang yang diduga terlibat dalam kasus serius justru tetap maju dalam pencalonan dekan. Ini mencederai etika dan integritas akademik,” tegas salah satu orator aksi.

Sementara itu, aksi lanjutan di depan Gedung Pinisi UNM berlangsung tanpa adanya respons dari civitas akademika. Tidak ada perwakilan resmi dari pihak Universitas Negeri Makassar yang menemui massa aksi maupun memberikan klarifikasi atas tuntutan yang disampaikan.

Mahasiswa menilai sikap diam tersebut sebagai bentuk pembiaran dan kurangnya komitmen dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut integritas kampus. Bahkan, hal ini dinilai semakin memperkuat kecurigaan adanya persoalan struktural yang belum dibuka ke publik.

Dalam aksi tersebut, aliansi mahasiswa FIKK UNM menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

Tuntutan Aksi:
1. Mendesak Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas secara transparan kasus dugaan CPNS FIKK UNM.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Kecamatan Ujung Pandang Tentang Program PrioritasDan Netralitas ASN Pemkot Kota Makassar

2. Mendesak Plt Rektor Universitas Negeri Makassar untuk menindak tegas sekaligus menonaktifkan oknum yang diduga terlibat dalam dugaan kasus pungli CPNS UNM.

3. Mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia untuk melakukan audit total terhadap proses rekrutmen CPNS dosen di UNM, terkhusus FIKK UNM.

4. Bebaskan Universitas Negeri Makassar dari praktik pungli yang merusak citra institusi pendidikan.

Aliansi mahasiswa menegaskan bahwa dugaan pungli dalam rekrutmen CPNS merupakan persoalan serius yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi. Mereka juga menuntut adanya komitmen nyata dari pihak kampus untuk menjaga integritas dalam setiap proses akademik dan birokrasi.

Aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat kejelasan hukum serta langkah konkret dari pihak Universitas Negeri Makassar dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran tersebut. Mereka menyampaikan dengan tegas bahwa akan ada aksi lanjutan di hari Senin dengan gelombang kekuatan yang lebih besar

Berita Terkait

Kabid PTKP HMI Bantaeng Soroti Dugaan Pembungkaman Jurnalis: Laporan Polisi Dinilai Alat Tekan Kritik
Tagih Janji Pemkab Mamasa: Status Blacklist Kontraktor Tak Jelas, Proyek Jalan Poros Masih Mangkrak
BADKO HMI Sulsel Kirim Sinyal Keras ke Istana dan Senayan Soal Penegakan HAM
MBG dan Riuhnya Pro-Kontra “Antara Harapan dan Kekhawatiran”
Korwil MBG Bantaeng Diduga Tebang Pilih Brutal: 14 Dapur Tanpa IPAL Dibiarkan, Hanya 6 Disikat—Ada ‘Orang Dalam’?
Viral Warganet Murka! Dugaan Pengurangan Takaran BBM di SPBU Andalas Jadi Sorotan
Dukungan Penuh Mengalir: Demisioner Ketua Umum HMI Koorkom UNM Tegaskan Prof. Juhanis Figur Tepat untuk FIKK UNM”
Tindakan Pemerasan Oknum LSM terhadap sejumlah Kades Kecamatan Bontocani, Kader KPPM akan melakukan Pelaporan di Mapolda Sul-Sel

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 01:30 WIB

Kabid PTKP HMI Bantaeng Soroti Dugaan Pembungkaman Jurnalis: Laporan Polisi Dinilai Alat Tekan Kritik

Jumat, 10 April 2026 - 20:59 WIB

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Desak Penuntasan Dugaan Pungli CPNS 2024, Soroti Minimnya Respons Kampus

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Tagih Janji Pemkab Mamasa: Status Blacklist Kontraktor Tak Jelas, Proyek Jalan Poros Masih Mangkrak

Kamis, 9 April 2026 - 14:33 WIB

BADKO HMI Sulsel Kirim Sinyal Keras ke Istana dan Senayan Soal Penegakan HAM

Rabu, 8 April 2026 - 20:09 WIB

MBG dan Riuhnya Pro-Kontra “Antara Harapan dan Kekhawatiran”

Berita Terbaru

Uncategorized

MBG dan Riuhnya Pro-Kontra “Antara Harapan dan Kekhawatiran”

Rabu, 8 Apr 2026 - 20:09 WIB