anatomikata.co.id, Makassar — Pada tanggal 22 Juni 2026. Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk keterlibatan partai politik dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan. Sikap tersebut disampaikan dalam rangkaian Aksi Reformasi Jilid II: Sulsel Gelap, Mahasiswa Bergerak, yang berakhir di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan setelah sebelumnya menggelar aksi di Fly Over Makassar, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Dalam aksi tersebut, HMI Sulsel membawa berbagai tuntutan nasional dan daerah, termasuk desakan agar DPRD Sulawesi Selatan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang saat ini menjadi perhatian publik.
Jenderal Lapangan aksi sekaligus Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sulawesi Selatan, Muhammad Rafly Tanda, menegaskan bahwa program negara tidak boleh menjadi ruang masuk kepentingan politik praktis.
“Kami menegaskan penolakan terhadap segala bentuk keterlibatan partai politik dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Program ini menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya harus profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan politik praktis,” tegas Rafly.
Menurutnya, keterlibatan aktor maupun kepentingan politik dalam program pelayanan publik berpotensi mengganggu objektivitas pelaksanaan program serta mengaburkan fokus pengawasan terhadap berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
“Ketika partai politik mulai masuk terlalu jauh dalam urusan teknis pelaksanaan program, maka ruang kontrol publik menjadi kabur. Yang dirugikan pada akhirnya adalah masyarakat. Kami ingin MBG diawasi secara profesional, bukan dijadikan instrumen pencitraan atau kepentingan politik kelompok tertentu,” lanjutnya.
Selain itu, BADKO HMI Sulsel kembali menegaskan sikap menolak Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola di tingkat desa apabila tidak dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal isu tersebut, HMI Sulsel membuka Posko Pengaduan Publik MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) guna menghimpun laporan, keluhan, maupun informasi dari masyarakat terkait pelaksanaan kedua program tersebut di Sulawesi Selatan.
Menurut Rafly, langkah tersebut bertujuan memastikan DPRD Sulawesi Selatan memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi yang terjadi di lapangan sehingga dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih efektif.
“Kami membuka ruang pengaduan publik agar masyarakat memiliki saluran untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka temukan. DPRD harus menjadi jembatan aspirasi rakyat kepada pemerintah pusat, terutama terkait pelaksanaan MBG dan Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Aksi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi HMI Sulsel dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Terima kasih kepada teman-teman HMI Sulawesi Selatan yang telah datang menyampaikan aspirasi. DPRD adalah rumah rakyat dan kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik,” ujar Andi Rachmatika Dewi.
Menurutnya, sebagian besar tuntutan yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan nasional sehingga DPRD Sulawesi Selatan memiliki tanggung jawab politik untuk meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat dan lembaga-lembaga terkait.
“Aspirasi yang dibawa hari ini banyak berkaitan dengan isu nasional. Tentu hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk diteruskan kepada pemerintah pusat. Kami juga membuka ruang diskusi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) apabila teman-teman HMI maupun masyarakat menemukan persoalan yang memerlukan pembahasan lebih lanjut,” lanjutnya.
Meski demikian, BADKO HMI Sulsel menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan menagih tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan, khususnya terkait penolakan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta penolakan keterlibatan partai politik dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
HMI Sulsel juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap program-program strategis nasional tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan harus melibatkan DPRD, masyarakat sipil, akademisi, dan seluruh elemen bangsa.
“Kami akan kembali melakukan konsolidasi yang lebih besar. Ini bukan agenda yang berhenti hari ini. Kami akan terus mengawal MBG dan Koperasi Merah Putih, serta menolak segala bentuk intervensi politik yang berpotensi merusak tujuan program negara. Pengawasan publik harus diperkuat demi menjaga kepentingan masyarakat,” tutup Rafly.
YAKIN USAHA SAMPAI ‼️









