anatomikata.co.id,Makassar – Ketua PK KNPI Ujung Pandang, **Rahmat Agung Nugroho**, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar dalam melakukan relokasi pedagang kaki lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan kawasan perkotaan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Menurut Agung, relokasi PKL merupakan kebijakan yang perlu mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat selama pelaksanaannya tetap mengedepankan prinsip keadilan, dialog, dan keberlanjutan usaha para pedagang yang selama ini menjadi bagian penting dari perekonomian Kota Makassar.
“Relokasi pedagang kaki lima merupakan langkah penataan kawasan Kota Makassar yang perlu didukung bersama. Namun, prosesnya harus dilakukan secara bijaksana dengan mengutamakan komunikasi yang baik antara pemerintah dan para pedagang, sehingga solusi yang dihasilkan tidak merugikan pihak mana pun,” ujar Rahmat Agung Nugroho.
Ia menilai keberadaan PKL telah memberikan kontribusi nyata terhadap pergerakan ekonomi masyarakat, khususnya sektor usaha mikro yang menjadi penopang ekonomi keluarga. Karena itu, pemerintah perlu memastikan lokasi relokasi yang disiapkan memiliki akses yang strategis dan mampu mendukung keberlangsungan usaha para pedagang.
Agung juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap proses penataan kawasan. Menurutnya, relokasi bukan sekadar memindahkan aktivitas perdagangan dari satu lokasi ke lokasi lain, melainkan bagian dari upaya membangun wajah Kota Makassar yang lebih tertata tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan masyarakat kecil.
“Penataan kota dan perlindungan terhadap pelaku usaha mikro harus berjalan beriringan. Pemerintah perlu menghadirkan ruang dialog yang terbuka agar aspirasi pedagang dapat didengar dan menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan yang diambil,” katanya.
Sebagai organisasi kepemudaan, PK KNPI Ujung Pandang mendukung setiap langkah pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas tata kota, namun tetap mendorong agar kebijakan tersebut dilaksanakan secara partisipatif dan berkelanjutan.
Agung berharap relokasi PKL di Kota Makassar dapat menjadi solusi yang tidak hanya menciptakan ketertiban dan kenyamanan ruang publik, tetapi juga membuka peluang bagi para pedagang untuk berkembang melalui fasilitas usaha yang lebih layak dan representatif.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan Kota Makassar yang tertata, modern, dan nyaman, sekaligus memastikan para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya dengan baik sebagai bagian dari penggerak ekonomi kerakyatan,” tutup Rahmat Agung Nugroho.









