Kepercayaan Masyarakat Terkikis: Lurah Ma’rang Ciderai Aturan Pembentukan Koperasi

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demokrasi di Kelurahan Ma’rang Kabupaten Pangkep tampak  suram. Musyawarah Koperasi Merah Putih, yang seharusnya menjadi panggung penegakan kedaulatan rakyat, justru diwarnai serangkaian kejanggalan yang memicu pertanyaan besar: Ada apa sebenarnya di balik tirai kekuasaan Lurah Ma’rang?

Musyawarah yang sedianya digelar pada tanggal 22 Mei, tiba-tiba dibatalkan tanpa alasan yang jelas dari pihak kelurahan. Isu intervensi langsung dari Lurah menyeruak, memantik kekecewaan di hati masyarakat. Bagaimana mungkin sebuah forum yang digadang-gadang sebagai wadah demokrasi, bisa kandas begitu saja di tangan penguasa?

Jadwal Ulang Penuh Kejanggalan, Aroma Intervensi Makin Kuat

Musyawarah kemudian dijadwalkan ulang pada Selasa, 27 Mei pukul 13:00 WITA. Namun, alih-alih memberikan kejelasan, pertemuan ini justru memperlihatkan sederet kejanggalan yang tak masuk akal.

Pertama, Dinas Koperasi seolah bungkam. Tidak ada penjelasan terang-benderang mengenai pembentukan koperasi, meninggalkan masyarakat awam terombang-ambing dalam pertanyaan besar. Ada apa dengan pembentukan koperasi?

Kedua, intervensi Lurah terlihat begitu nyata. Dengan arogan, Lurah mengambil alih kendali forum, bertindak di luar batas wewenangnya. Bukankah forum ini milik masyarakat, bukan panggung pribadi penguasa?

Baca Juga :  SPMP BAKAL LAPORKAN DINAS KESEHATAN TORAJA UTARA DI KEJAKSAAN TINGGI SUL.SEL TERKAIT TEMUAN BPK TAHUN 2024

Ketiga, jantung demokrasi seolah dicabut paksa. Pembentukan pengurus koperasi tanpa pemilihan, tanpa uji wawasan, adalah tamparan keras bagi asas musyawarah mufakat. Apakah ini yang dinamakan demokrasi, atau hanya sandiwara untuk melanggengkan kepentingan terselubung?

Lurah Ciderai Aturan, Kepercayaan Masyarakat Terkikis

Belum reda kekecewaan masyarakat, Lurah Ma’rang kembali menggelar pertemuan pada Kamis 12 Juni. Setelah pengurus dan pengawas koperasi disumpah dan Surat Keputusan (SK) dibacakan, sebuah keputusan yang seharusnya final, Lurah tiba-tiba mengadakan pertemuan tanpa alasan yang jelas. Tujuannya? Mengganti pengurus yang sudah sah!

Tindakan ini bukan hanya menciderai aturan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat. Bagaimana mungkin seorang Lurah, yang seharusnya menjadi pelayan dan pengayom, justru mempertontonkan arogansi kekuasaan yang terang-terangan?

Demokrasi di Ujung Tanduk, Lurah Momok Menakutkan Bagi Perangkat Kelurahan?

Kondisi ini memunculkan keprihatinan mendalam, khususnya di kalangan pemuda Kelurahan Ma’rang. Demokrasi, yang menjadi napas perjuangan bernegara, seolah mati suri di tangan penguasa. Lurah, yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, kini justru dituding menjadikan jabatannya sebagai alat kekuasaan, bukan pengabdian.

Baca Juga :  PB HMI Siapkan Kader Unggul Melalui SEPIM 2025: Targetkan Kepemimpinan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Wawancara dengan perangkat kelurahan menguatkan dugaan ini. Kehadiran Lurah Ma’rang kini bukan lagi sosok yang dihormati, melainkan “momok menakutkan” bagi perangkat kelurahan. suasana ketakutan menyelimuti, menghalangi suara-suara kritis untuk bangkit.

“Saya pribadi sangat prihatin melihat kondisi ini. Demokrasi bukan hanya sekadar kata, tapi harus diwujudkan dalam tindakan. Lurah seharusnya menjadi teladan, ini justru mencederai aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Akbar, salah seorang pemuda di Kelurahan Ma’rang.

Senada dengan Akbar, Anas, seorang pemuda asal Ma’rang, menyampaikan bahwa mereka sebagai pemuda merasa dibungkam. Ia menambahkan bahwa setiap upaya untuk menyuarakan aspirasi seolah dihalangi, dan hal ini jelas bukan gambaran demokrasi yang mereka impikan.

“Kami sebagai pemuda merasa dibungkam. Setiap upaya untuk menyuarakan aspirasi seolah dihalangi. Ini jelas bukan gambaran demokrasi yang kami impikan.”(*)

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Aliansi Mahasiswa Sulsel Geram ❗️ Dugaan Jual Beli Dapur Di Kabupaten Bulukumba. Program Di Jadikan Komoditas
PKL Kota Makassar Menolak Penggusuran Sepihak, Menuntut Penataan yang Manusiawi dan Berkeadilan
Kasus Pembalakan Hutan di Gowa, Badko HmI: Kami Menduga Kepolisian dan Bupati Terlibat

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:35 WIB

MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:55 WIB

Aliansi Mahasiswa Sulsel Geram ❗️ Dugaan Jual Beli Dapur Di Kabupaten Bulukumba. Program Di Jadikan Komoditas

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB