AKSI DEMONSTRASI ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI : “REFORMASI POLRI DAN TINDAK KERAS PELAKU PENGHIANAT RAKYAT”

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomi kata.co.id,Makassar – Aliansi Mahasiswa Universitas Wira Bhakti menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 2 Maret 2026, di kawasan Simpang Lima Fly Over, Kota Makassar.

Aksi tersebut menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi mengalami kemacetan panjang akibat massa aksi yang memadati badan jalan sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka.

 

Aksi ini digelar sebagai respons atas berbagai dinamika sosial-politik nasional yang dinilai semakin mengkhawatirkan, khususnya terkait penegakan hukum, supremasi sipil, serta pemenuhan hak dasar warga negara.

 

Dalam orasinya, Muh. Arnold selaku Jendral Lapangan menyoroti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob berinisial M yang menyebabkan meninggalnya seorang pelajar berusia 14 tahun di Tual, Maluku.

Kami menilai tindakan tersebut mencederai rasa keadilan dan bertentangan dengan prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.

Selain itu, kami juga menyoroti dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik setoran dari bandar narkoba di Toraja Utara yang menerima setoran sebesar Rp13jt di setiap minggunya sejak september 2025,

serta tindakan represif aparat dalam merespons gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2025 yang berujung pada penangkapan sejumlah aktivis dan pembatasan ruang sipil.

Maka dari itu aksi yang kami lakukan hari ini adalah bentuk kecaman keras terhadap institut kepolisian yang tidak profesionalitas dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk mengayomi dan menjaga masyarakat sebagaimana mestinya. Ujarnya pada saat berorasi

Baca Juga :  Memperingati May Day dan Hardiknas, GRD Demo: Gulingkan Prabowo–Gibran, Pukul Balik Rezim Militeristik

 

Aksi ini juga mengangkat isu polemik evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), ketimpangan akses pendidikan, serta persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinilai merugikan masyarakat luas.

 

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Mahasiswa Universitas Wira Bhakti menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut berpotensi melanggar prinsip-prinsip konstitusional yang dijamin dalam UUD 1945, di antaranya:

 

1. Pasal 28E ayat (3) tentang kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat.

 

2. Pasal 28D ayat (1) tentang kepastian hukum yang adil.

 

3. Pasal 28H ayat (1) tentang hak atas pelayanan kesehatan.

 

4. Pasal 31 tentang hak atas pendidikan.

 

5. Pasal 34 ayat (3) tentang tanggung jawab negara dalam pelayanan kesehatan dan pelayanan umum.

 

Terkait dugaan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa pelajar tersebut, massa aksi merujuk pada ketentuan KUHP, antara lain Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

 

Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Universitas Wira Bhakti menyampaikan sembilan tuntutan utama, di antaranya:

Baca Juga :  LBH Suara Panrita Keadilan Desak Evaluasi Aparat Desa Moncongkomba — “Jangan Abaikan UU Desa, Ada Konsekuensi Hukum!”

 

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik atas berbagai tindakan represif yang terjadi.

 

2. Mendesak reformasi dan revolusi menyeluruh di tubuh Polri guna mewujudkan institusi yang profesional, humanis, dan tunduk pada supremasi sipil.

 

3. Menuntut pendidikan setara tanpa diskriminasi sesuai Pasal 31 UUD 1945.

 

4. Mendesak pemerataan akses dan fasilitas pendidikan hingga daerah tertinggal.

 

5. Menuntut audit dan transparansi anggaran pendidikan secara terbuka dan akuntabel.

 

6. Mendesak penghentian Program MBG dan pengalihan anggaran untuk pendidikan gratis yang komprehensif dan berkualitas.

 

7. Menuntut pembebasan aktivis yang ditangkap pasca demonstrasi Agustus 2025 serta penghentian kriminalisasi gerakan rakyat.

 

8. Mendesak penghentian intimidasi dan pembungkaman kebebasan berekspresi.

 

9. Mendesak transparansi dan mekanisme reaktivasi yang cepat serta adil bagi peserta BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan.

 

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan diwarnai dengan pembakaran ban serta orasi secara bergantian oleh perwakilan mahasiswa. Massa menegaskan bahwa perjuangan ini merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional dalam menjaga demokrasi, menegakkan hak asasi manusia, dan memastikan negara hadir untuk rakyat.

Berita Terkait

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan
“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”
HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan
Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!
ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK TRANSPARANSI HARTA KEKAYAAN KADIS PENDIDIKAN SULSEL
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:25 WIB

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:58 WIB

Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:05 WIB

Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!

Berita Terbaru