BADKO HMI Sulsel Kecam Peredaran Gula Rafinasi: Desak Polda Tutup PT Makassar Tene

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar – Bidang PTKP BADKO HMI Sulawesi Selatan melayangkan kecaman keras terhadap dugaan peredaran gula rafinasi secara bebas di pasar konsumsi masyarakat. Gula jenis ini semestinya hanya boleh digunakan untuk kebutuhan industri dan bukan dikonsumsi langsung oleh publik. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid PTKP BADKO HMI Sulsel, Muhammad Rafly Tanda, dalam pernyataan resmi yang dirilis hari ini.

“Peredaran gula rafinasi secara eceran adalah bentuk kejahatan pangan. Ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tapi juga soal nyawa rakyat kecil yang dijadikan korban pasar curang,” tegas Rafly.

Rafly menuding dugaan kuat PT Makassar Tene dalam distribusi gula rafinasi ke pasar umum. Ia menyebut bahwa distribusi tersebut melanggar berbagai aturan, termasuk:
• Permendag No. 117/M-DAG/PER/12/2015 tentang ketentuan impor gula,
• Permendag No. 76 Tahun 2019 tentang gula kristal mentah,
• serta Keputusan Menperin No. 527/M-IND/Kep/9/2004 mengenai penggunaan gula rafinasi oleh industri.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang Konsumen, Owner PT. Rindra Pratama Putra di Laporkan ke Polda Sulsel

Rafly menyampaikan, jika gula rafinasi dikonsumsi langsung, dapat menimbulkan dampak kesehatan serius, seperti obesitas, diabetes, kerusakan organ, hingga penyakit jantung. Lebih parah lagi, masyarakat yang tidak memahami perbedaan antara gula konsumsi dan gula industri berisiko menjadi korban tanpa sadar.

Selain itu, Rafly selaku Kabid PTKP BADKO SULAWESI SELATAN juga menyoroti dugaan permainan harga gula di pasaran.

“Kami duga kuat permainan harga gula dinilai melenceng dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur pemerintah dalam Perpres No. 71 Tahun 2015 dan Permendag No. 7 Tahun 2020. Diduga kuat, praktik monopoli dan distribusi tidak sehat ini ikut dikendalikan oleh pemain besar di balik layar.”tegas Rafly.

Baca Juga :  KERIBUTAN DI TEMPAT HIBURAN MALAM MELIBATKAN OKNUM TENTARA DAN POLISI, THE LEGEND 120 BERI TANGGAPAN TEGAS.

Atas kondisi tersebut, Rafly mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk:
1. mendesak APH Segera menyelidiki dan menindak PT Makassar Tene,
2. Meminta POLDA SUL-SEL Melakukan penutupan operasional sementara,
3. Mengusut jalur distribusi gula rafinasi yang masuk ke pasar umum
4.TUTUP PT MAKASSAR TENE yang diduga menyimpang
5.Tegakkan Supremasi Hukum

“Jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, kami pastikan akan memobilisasi massa dan membuka data lebih dalam di depan publik. Ini bukan ancaman—ini perlawanan terhadap kejahatan sistematis,” pungkas Rafli dengan nada keras.

Rafly menegaskan bahwa jika negara terus abai, maka mahasiswa dan rakyat akan mengambil peran untuk membongkar mafia pangan dan praktik industri yang merugikan masyarakat luas.

Berita Terkait

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan
“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”
HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan
Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!
ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK TRANSPARANSI HARTA KEKAYAAN KADIS PENDIDIKAN SULSEL
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:25 WIB

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:58 WIB

Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:05 WIB

Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!

Berita Terbaru