Diduga Jadi Pasar Gelap Kekuasaan, Rutan Kelas I Makassar Disorot FOMAKSI Sulsel

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Dugaan praktik kotor di balik tembok Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar kembali mencuat ke ruang publik. Lembaga yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan perbaikan moral warga binaan itu justru dituding telah berubah menjadi pasar gelap kekuasaan.

Kamar tahanan disebut diperjualbelikan, fasilitas mewah diduga diberikan kepada pemilik uang, sementara peredaran narkoba diklaim berlangsung tanpa kendali. Kamis (8/1/2026).

Kondisi tersebut memicu kemarahan publik. Forum Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Selatan (FOMAKSI Sulsel) secara resmi mengumumkan rencana aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli), korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dinilai telah mengakar dan berlangsung turun-temurun di lingkungan pemasyarakatan, khususnya di Rutan Kelas I Makassar.

FOMAKSI menegaskan, aksi ini bukan sekadar demonstrasi simbolik, melainkan peringatan keras atas bobroknya tata kelola lembaga pemasyarakatan yang dinilai telah kehilangan fungsi utama sebagai tempat pembinaan warga binaan.

Dalam pernyataan sikapnya, FOMAKSI Sulsel mengungkap adanya indikasi kuat praktik jual-beli kamar tahanan, terutama di Blok B Rutan Kelas I Makassar.

Baca Juga :  Aliansi Pemuda Bajeng Soroti Ketidaksesuaian Menu dan Anggaran MBG di Desa Pabentengan

Sorotan utama tertuju pada keberadaan kamar khusus yang dikenal dengan istilah “Loham”, yang diduga hanya dapat diakses oleh tahanan tertentu dengan imbalan uang dalam jumlah besar.

Kamar tersebut disebut menawarkan berbagai fasilitas istimewa, antara lain kebebasan keluar-masuk kamar, akses telepon genggam, makanan dari luar rutan, serta aktivitas yang nyaris tanpa pengawasan petugas.

Ironisnya, fasilitas eksklusif itu berbanding terbalik dengan kondisi mayoritas tahanan lainnya. FOMAKSI menyebut terdapat kamar berukuran sekitar 1,5 x 6 meter yang dihuni hingga 30 orang.

Akibatnya, para tahanan terpaksa tidur bergantian, bahkan sebagian harus duduk semalaman karena tidak kebagian tempat.

“Keadilan mati di dalam rutan. Yang punya uang hidup layak, yang miskin diperlakukan tidak manusiawi,” tegas FOMAKSI dalam pernyataan resminya.

Tak hanya persoalan kamar, FOMAKSI juga menyoroti dugaan maraknya peredaran narkoba di dalam rutan.

Kondisi tersebut dinilai sebagai bukti lemahnya sistem pengawasan internal, sekaligus memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum petugas yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan disiplin dan hukum.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: bagaimana mungkin warga binaan dapat dibina menjadi pribadi yang lebih baik, jika di dalam rutan justru disuguhi praktik kejahatan yang sama, bahkan disebut lebih terorganisir.

Baca Juga :  Gaji Pekerja Dirampas, KEJAM Sulsel Desak Kejari Maros Tetapkan Tersangka Korupsi Outsourcing

Atas dasar itu, FOMAKSI Sulsel secara terbuka mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun tangan langsung dan memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan, khususnya Rutan Kelas I Makassar.

Aksi tersebut direncanakan melibatkan berbagai elemen masyarakat, di antaranya Forum Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Selatan, Barisan Pemuda Sulawesi Selatan, serta simpul relawan PS’08 (Prabowo Subianto 2008), sebagai bentuk tekanan moral agar negara hadir dan membersihkan institusi pemasyarakatan dari praktik-praktik kotor yang dinilai mencederai rasa keadilan publik.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Rutan Kelas I Makassar belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media, namun belum mendapat jawaban. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru