Gaji Pekerja Dirampas, KEJAM Sulsel Desak Kejari Maros Tetapkan Tersangka Korupsi Outsourcing

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar — Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM Sulsel) angkat suara soal dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran gaji tenaga kerja outsourcing Kereta Api di Kabupaten Maros.

Ketua Umum KEJAM Sulsel, Azhari Hamid, S.H., menegaskan bahwa kasus ini bukan persoalan kecil. Pemeriksaan terhadap 370 orang saksi oleh Kejaksaan Negeri Maros menunjukkan adanya dugaan kejahatan yang serius, sistematis, dan terorganisir.

Kasus ini diketahui melibatkan dua perusahaan outsourcing yang bekerja sama dengan BPKA Sulsel, yakni PT First Security Indonesia (FSI) dan PT Cemerlang Intan Sejati (CIS). Berdasarkan temuan awal, kedua perusahaan tersebut diduga melakukan pemotongan gaji, bahkan tidak membayarkan upah pekerja selama dua tahun terakhir.

Baca Juga :  Tim Kuasa Hukum KNPI Sulsel Tantang DPP KNPI Tunjukkan SK Kepengurusan, Pelantikan DPD Dinilai Cacat Konstitusional

“Korupsi terhadap gaji pekerja adalah kejahatan paling biadab. Hak orang kecil dirampas demi kepentingan segelintir elite. Para pekerja outsourcing adalah tulang punggung pelayanan publik, tapi justru dijadikan korban praktik kotor,” tegas Azhari.

KEJAM Sulsel mendesak Kejaksaan Negeri Maros agar segera menetapkan tersangka tanpa kompromi dan tanpa intervensi. “Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jangan pula hukum dijadikan alat tawar-menawar kepentingan,” ujarnya.

Ia juga memperingatkan, jika penanganan kasus ini berlarut-larut atau berhenti di tengah jalan, maka patut diduga adanya upaya melindungi pihak tertentu. “Kami tidak buta hukum dan tidak akan diam melihat keadilan dipermainkan,” katanya.

Baca Juga :  Isu 86 Mengguncang Bantaeng: HMI Tantang Kapolres Buka Semua Fakta ‼️

KEJAM Sulsel menegaskan, apabila dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri Maros tidak mampu menuntaskan kasus ini dan menetapkan para tersangka, maka pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk perlawanan moral terhadap korupsi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai seluruh pelaku, baik aktor lapangan maupun aktor intelektual, diseret ke meja hijau dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan masyarakat Maros, Sulawesi Selatan,” tutup Azhari.

Berita Terkait

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan
“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”
HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan
Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!
ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK TRANSPARANSI HARTA KEKAYAAN KADIS PENDIDIKAN SULSEL
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:25 WIB

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:58 WIB

Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:05 WIB

Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!

Berita Terbaru