Iptu N Jadi Tersangka Penembakan Remaja di Makassar

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Inspektur Satu (Iptu) N resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan remaja 18 tahun, Bertrand Eka Prasetyo Radiman, di Makassar. Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Polrestabes Makassar dan diumumkan pada Rabu, 4 Maret 2026.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, memastikan proses hukum berjalan dan Iptu N juga akan menjalani sidang etik oleh Propam. Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menegaskan pihaknya tidak hanya memproses dugaan pidana, tetapi juga pelanggaran kode etik. Menurutnya, penggunaan senjata api memiliki aturan tegas. Jika senjata meletus karena kelalaian, itu tetap harus dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Kombes Pol Muhammad Ridwan, Dansat Brimob Polda Sulsel, PTKP HMI Cab Makassar: Sosok Putra Daerah yang Paham Kultur Lokal di Sulawesi Selatan

Polisi berjanji tidak akan menutup-nutupi fakta di balik kematian Bertrand dan meminta publik mengawal proses hukum yang berlangsung.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang Konsumen, Owner PT. Rindra Pratama Putra di Laporkan ke Polda Sulsel

Sementara itu, Kepala Advokasi LBH Makassar, Muhammad Ansar, menilai penembakan tersebut diduga tidak memenuhi prosedur. Ia mendesak agar pelaku segera dinonaktifkan dan diproses secara transparan. Bagi LBH, kasus ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan bagian dari persoalan serius dalam tubuh kepolisian yang terus berulang.

Berita Terkait

AKSI DEMONSTRASI ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI : “REFORMASI POLRI DAN TINDAK KERAS PELAKU PENGHIANAT RAKYAT”
Tindakan Represif Satpol PP Kabupaten Gowa: Kekerasan terhadap Massa Aksi UMKM
PB HMI Kutuk Serangan AS–Israel ke Iran, Serukan Persatuan Negara-Negara Islam dan Evaluasi BOP
*Presma Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Ekonomi & Humaniora Universitas Cokroaminoto Makassar (BEM FISEH UCM) Anugrah Usman*
HMI Cabang Malang Soroti Dugaan Unsur Pembiaran dalam Kasus Ariyanto Tawakal
Oknum Anggota DPRD Pangkep Fraksi GOLKAR Dilaporkan ke Polda Sulsel Atas Dugaan Penipuan Proyek
PEMDA Gowa Langsungkan Aksi Depan Kantor Bupati Gowa, Minta Operasi Ritel Modern di Hentikan.
*Ketum DPP Srikandi APPI Makassar Dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Pokja III TP PKK Tamalanrea*

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:16 WIB

Iptu N Jadi Tersangka Penembakan Remaja di Makassar

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:03 WIB

AKSI DEMONSTRASI ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI : “REFORMASI POLRI DAN TINDAK KERAS PELAKU PENGHIANAT RAKYAT”

Senin, 2 Maret 2026 - 23:07 WIB

Tindakan Represif Satpol PP Kabupaten Gowa: Kekerasan terhadap Massa Aksi UMKM

Senin, 2 Maret 2026 - 03:48 WIB

PB HMI Kutuk Serangan AS–Israel ke Iran, Serukan Persatuan Negara-Negara Islam dan Evaluasi BOP

Minggu, 1 Maret 2026 - 02:22 WIB

*Presma Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Ekonomi & Humaniora Universitas Cokroaminoto Makassar (BEM FISEH UCM) Anugrah Usman*

Berita Terbaru

Daerah

Iptu N Jadi Tersangka Penembakan Remaja di Makassar

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:16 WIB