Jeneponto Darurat Transparansi: Proyek Drainase Tanpa Identitas, Tanpa Akuntabilitas!

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Jeneponto – Kami menyampaikan keprihatinan serius atas adanya indikasi proyek rehabilitasi drainase yang diduga sebagai proyek siluman di Kabupaten jeneponto. Proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi kegiatan, sehingga tidak diketahui secara jelas nilai anggaran, sumber dana, pelaksana pekerjaan, serta masa pelaksanaan sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Agung setiawan ” Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, pelaksanaan proyek rehabilitasi drainase tersebut diduga telah melewati masa kerja, namun pekerjaan tetap dilanjutkan tanpa kejelasan adendum kontrak atau sanksi keterlambatan. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

Selain itu, kami menemukan banyak keretakan pada struktur drainase hasil pekerjaan, yang mengindikasikan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis, mutu material yang rendah, serta tidak dipatuhinya standar konstruksi. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kegagalan fungsi drainase, kerusakan dini, dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  Kunjungan Study Kecamatan Ujung Pandang Di Kuta Utara Badung

Sehubungan dengan hal tersebut, dewan komando Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak keterbukaan informasi publik terkait proyek rehabilitasi drainase, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

2. Meminta penghentian sementara pekerjaan proyek sampai dilakukan audit teknis dan administrasi, sebagaimana prinsip akuntabilitas dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

3. Mendorong penerapan sanksi atas keterlambatan pekerjaan yang melewati masa kerja kalender sesuai ketentuan kontrak dan peraturan pengadaan barang/jasa.

4. Menuntut pertanggungjawaban penyedia jasa dan konsultan pengawas atas keretakan dan mutu pekerjaan drainase yang tidak sesuai spesifikasi teknis, mengacu pada SNI pekerjaan konstruksi drainase dan ketentuan teknis Kementerian PUPR.

Baca Juga :  Gappembar Komisariat V Tanete Riaja Bersama Warga Tegas Menolak Kehadiran Tambang Sirtu yang Dinilai Merugikan Banyak Pihak

5. Mendesak aparat pengawas dan penegak hukum (Inspektorat, BPK, dan APH) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan pelanggaran prosedur dan potensi kerugian keuangan negara/daerah, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menegaskan bahwa Dewan Komando LPM akan melakukan aksi dan langkah-langkah advokasi secara konstitusional dan damai sebagai bentuk kontrol sosial untuk menuntut evaluasi menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi drainase tersebut.

Mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan mengawal proyek drainase, demi terwujudnya pembangunan yang transparan, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan publik.

Kami menegaskan bahwa setiap proyek rehabilitasi drainase yang bersumber dari APBN/APBD wajib dilaksanakan secara transparan, tepat waktu, dan memenuhi standar mutu, serta tidak boleh merugikan masyarakat.

Berita Terkait

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan
“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”
HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan
Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!
ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK TRANSPARANSI HARTA KEKAYAAN KADIS PENDIDIKAN SULSEL
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:25 WIB

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:58 WIB

Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:05 WIB

Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!

Berita Terbaru