SEKUM KOHATI BADKO SULBAR MENGECAM TINDAKAN BEJAT OKNUM POLISI TERHADAP KURIR PEREMPUAN

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id – Mamuju Tengah,Korps HMI-Wati (KOHATI) Badan Koordinasi (BADKO) Sulawesi Barat (Sulbar) dengan tegas mengecam tindakan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian terhadap seorang perempuan berprofesi sebagai kurir, yang menjadi korban pemaksaan persetubuhan.

Dugaan tindakan tindak manusiawi tersebut terjadi di kediaman pelaku Kecamatan Tobadak Desa Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah pada Selasa, 29 July 2025 kemarin.

Dikutip dari pengakuan korban, seorang remaja perempuan berusia 23 Tahun berinisial (ST) yang juga berprofesi sebagai kurir, menceritakan bahwa peristiwa mengerikan itu terjadi pada saat korban mengantarkan pesanan pelaku ke rumah tempat tinggalnya.

Namun terjadi hal yang tidak terduga menurut pengakuan korban, pelaku menguncikan pintu dan menahan agar korban tetap tinggal untuk melayani nafsunya yang bejat bahkan menawarkan sejumlah uang dan memaksa korban masuk dalam kamarnya,
Namun korban melakukan perlawanan dan berhasil keluar dari rumah pelaku.

Baca Juga :  Turnamen “Piala Gubernur Gowa” Tuai Sorotan: Diduga Tanpa Izin dan Sebabkan Kerusakan Lapangan

Perbuatan tersebut tidak hanya merupakan pelanggaran hukum pidana, tetapi juga bentuk nyata penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan oleh aparat negara. Wentriani memandang bahwa tindakan ini mencederai rasa keadilan, martabat perempuan, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Sebagai organisasi perempuan, kami menyampaikan keprihatinan mendalam serta menyerukan agar proses hukum dijalankan secara transparan, cepat, dan adil. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya tanpa perlindungan institusi,” tegas Wentriani Sekretaris Kohati Badko Sulbar

KOHATI juga mendesak:

1. Kepala Kepolisian Resort (Polres) Mamuju Tengah untuk segera menonaktifkan pelaku dan menyerahkannya kepada proses hukum pidana serta etik yang berlaku.

Baca Juga :  SPMP Desak Kapolda Copot Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Ada Apa?

2. Divisi Propam Polres Mamuju Tengah agar bertindak tegas dan objektif tanpa tebang pilih.

3. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah untuk mengawal kasus ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak perempuan.

Kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi internal Polri khususnya Polres Mamuju Tengah dalam membenahi sistem pengawasan dan perekrutan anggotanya. Tidak ada tempat bagi predator seksual di tubuh aparat penegak hukum.

“Kita akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa suara perempuan tidak dibungkam oleh kekuasaan.” tutup Wentri

Hidup perempuan! Lawan kekerasan seksual!

Berita Terkait

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”
HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan
ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK TRANSPARANSI HARTA KEKAYAAN KADIS PENDIDIKAN SULSEL
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan
SK GANDA DAN DUGAAN NEPOTISME DI DESA BUAKKANG: SOMASI DESA DESAK PENINDAKAN TEGAS
BEM FISEH UCM GELAR AKSI “MERAH PUTIH DALAM KRISIS: SELAMATKAN PENDIDIKAN, EKONOMI, DAN DEMOKRASI INDONESIA
REFORMASI JILID II: SULSEL GELAP, MAHASISWA BERGERAK; HMI TEGASKAN EVALUASI TOTAL PEMERINTAHAN PRABOWO–GIBRAN

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:25 WIB

PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:14 WIB

Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:23 WIB

SK GANDA DAN DUGAAN NEPOTISME DI DESA BUAKKANG: SOMASI DESA DESAK PENINDAKAN TEGAS

Berita Terbaru