Tagih Janji Pemkab Mamasa: Status Blacklist Kontraktor Tak Jelas, Proyek Jalan Poros Masih Mangkrak

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Mamasa, Pada tanggal 9 April 2026 — Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa dalam menyelesaikan polemik proyek jalan poros di Uhailanu, Ralleanak dan Pamoseang Pangga kembali dipertanyakan masyarakat. Janji yang disepakati dalam forum resmi bersama DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada 5 November 2025 dinilai belum menunjukkan realisasi yang konkret hingga saat ini.

Sorotan utama warga tertuju pada ketidakjelasan sanksi terhadap kontraktor pelaksana, CV Gio Pratama. Dalam pertemuan sebelumnya, Pemkab Mamasa disebut berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas berupa blacklist. Namun hingga kini, masyarakat mengaku belum menerima informasi resmi maupun dokumen yang membuktikan bahwa sanksi tersebut benar-benar telah diterapkan.

“Yang kami pertanyakan sederhana, mana surat keputusan blacklist itu? Sampai hari ini tidak ada transparansi,” ujar salah satu perwakilan warga yang hadir dalam forum tersebut.

Selain itu, keberlanjutan proyek yang sempat dijanjikan juga belum terlihat di lapangan. Jalan poros yang menjadi akses vital antarwilayah itu masih dalam kondisi rusak dan terbengkalai. Situasi ini dinilai semakin menghambat mobilitas warga serta berdampak pada aktivitas ekonomi dan sosial.

Baca Juga :  Alif Adnan, Pemuda Gowa Buktikan Admin Sosial Media Bisa Jadi Profesi Menjanjikan

“Faktanya, jalur tersebut masih mangkrak dan kondisinya semakin memprihatinkan. Ini merupakan akses utama masyarakat,” tambahnya.

Kondisi tersebut turut memicu kekecewaan yang lebih luas, terutama setelah muncul dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang berupaya meredam gejolak masyarakat. Warga menilai aparat seharusnya berada di posisi netral dan memastikan penegakan hukum berjalan, bukan justru terkesan melindungi kegagalan proyek.

Dalam pernyataannya, Bung Wahyu Panglima Tempur AMDM (Aliansi Masyarakat Desa Menggugat) salah satu aktivis yang mengawal kasus ini, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian persoalan tersebut.

“Jika memang pengerjaan fisik belum bisa berjalan dalam waktu dekat, maka minimal harus ada proses hukum yang transparan. Kami tidak ingin proyek mangkrak ini dianggap hal biasa. Harus ada pertanggungjawaban hukum bagi siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Baca Juga :  Vonny Ameliani Suardi Menang Telak: Musda KNPI XVI Sulsel Tetapkan Aklamasi

Ia juga mengingatkan bahwa pihaknya memiliki catatan hasil diskusi bersama DPRD dan Dinas PU yang memuat komitmen pemerintah untuk mem-blacklist kontraktor serta melanjutkan pembangunan.

“Kami memiliki catatan hasil diskusi. Mereka berjanji akan mem-blacklist kontraktor dan melanjutkan pembangunan jalan ini. Namun, mana buktinya? Jangan sampai ada pihak yang ikut membungkam kekecewaan masyarakat atas proyek yang jelas merugikan rakyat,” lanjut Bung Wahyu.

Menurutnya, jalan poros tersebut merupakan hak dasar masyarakat yang tidak bisa diabaikan. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan terkait status blacklist maupun jadwal kelanjutan proyek, warga menyatakan siap mengambil langkah konsolidasi yang lebih besar.

Masyarakat di Uhailanu, Ralleanak hingga Pamoseang Pangga kini menunggu langkah konkret dari Pemkab Mamasa. Transparansi, kepastian hukum dan keberlanjutan pembangunan menjadi tuntutan utama agar persoalan ini tidak terus berlarut tanpa penyelesaian.

Berita Terkait

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan
“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”
HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan
Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!
ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK TRANSPARANSI HARTA KEKAYAAN KADIS PENDIDIKAN SULSEL
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:25 WIB

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:58 WIB

Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:05 WIB

Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!

Berita Terbaru