anatomikata.co.id,makassar-Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Ekonomi, dan Humaniora universitas cokroaminoto makassar (BEM FISEH UCM) menyoroti tindakan Polrestabes Makassar yang menolak surat pemberitahuan aksi dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Ketua BEM FISEH UCM, Anugrah Usman, menyampaikan bahwa penolakan tersebut dinilai tidak mempertimbangkan substansi pemberitahuan yang telah dilakukan sebelumnya.
Kronologi Kejadian:
•Surat pemberitahuan aksi telah dimasukkan pada Selasa, 28 untuk rencana aksi tanggal 2, bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional.
•Karena tanggal 2 jatuh pada hari Sabtu, massa aksi kemudian memutuskan untuk mengundur pelaksanaan aksi ke hari Senin guna memaksimalkan partisipasi.
•Surat pemberitahuan kembali dimasukkan pada tanggal 2 untuk aksi tanggal 4.
•Namun, pihak Polrestabes Makassar menolak dengan alasan tidak memenuhi ketentuan 3×24 jam.
Menurut Anugrah Usman, secara prinsip pemberitahuan telah dilakukan sejak tanggal 28, sehingga penolakan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait konsistensi dalam penerapan prosedur.
“Substansi aksi tidak berubah. Yang mengalami penyesuaian hanya hari dan tanggal pelaksanaan, karena mempertimbangkan momentum Hari Pendidikan Nasional yang jatuh di akhir pekan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari refleksi mahasiswa terhadap kondisi pendidikan sekaligus ruang demokrasi, di mana kebebasan menyampaikan pendapat menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan.
KETUA BEM FISEH UCM memastikan bahwa tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tetap sama seperti yang telah dirumuskan sebelumnya, tanpa ada perubahan substansi, dan hanya mengalami penyesuaian pada waktu pelaksanaan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap nilai demokrasi dan peringatan Hari Pendidikan Nasional, massa aksi tetap akan turun ke jalan pada hari yang telah ditentukan sebagai wujud penyampaian aspirasi secara terbuka dan konstitusional.









