anatomikata.co.id, Makassar – Jaringan Aktivis Milenial Indonesia (JAM.ID) secara tegas mengungkap dugaan kuat adanya praktik kartel tender dalam proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Temuan ini mengarah pada pola sistematis pemenangan tender oleh perusahaan tertentu, khususnya PT Sulawesi Makmur Pratama, yang dinilai tidak lagi mencerminkan prinsip persaingan sehat, melainkan mengindikasikan adanya skenario yang terstruktur, masif, dan berulang.
Direktur Eksekutif JAM.ID, Alif Daisuri, menegaskan bahwa dugaan ini bukan sekadar persoalan teknis pengadaan, tetapi telah masuk dalam kategori serius yang berpotensi melanggar hukum dan merusak tata kelola negara.
“Ini bukan lagi dugaan biasa. Pola yang berulang, aktor yang itu-itu saja, serta keterlibatan dalam berbagai proyek strategis menunjukkan indikasi kuat adanya konflik kepentingan dan persekongkolan tender. Jika ini benar, maka ini adalah bentuk perampokan sistematis terhadap uang negara,” tegas Alif.
JAM.ID menilai, keterlibatan perusahaan yang sama dalam proyek multiyears serta munculnya metode penunjukan langsung pada paket tertentu semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak transparan dan sarat kepentingan.
Dalam perspektif hukum, praktik semacam ini berpotensi melanggar prinsip dasar pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden terkait, serta dapat dikualifikasikan sebagai persekongkolan tender sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Bahkan, apabila ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan dan kerugian negara, maka hal ini dapat masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
Lebih jauh, JAM.ID mengecam sikap diam dan pasifnya pihak-pihak yang memiliki kewenangan pengawasan, termasuk DPRD Kota Makassar, yang seharusnya hadir sebagai garda terdepan dalam memastikan anggaran negara tidak disalahgunakan.
“Kami memperingatkan DPRD Kota Makassar untuk tidak tutup mata. Jika lembaga pengawas ikut diam, maka publik berhak mempertanyakan: ada apa di balik semua ini?” lanjut Alif dengan nada keras.
JAM.ID menegaskan bahwa pembiaran terhadap dugaan praktik kartel tender akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan dan membuka ruang semakin lebarnya praktik korupsi yang terstruktur.
Sebagai bentuk komitmen, JAM.ID menyatakan akan mengawal penuh kasus ini dan mendorong aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
“Kami tidak akan mundur. Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya. Siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tender,” tutupnya.
“MEMBACA REALITAS, MEMBONGKAR NARASI, MERAWAT KESADARAN, MERUMUSKAN SOLUSI”









