HMI Sulbar Desak Kapolda Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Mamasa

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id – Sulawesi Barat, Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Barat mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa 29 Juli 2025 .

Ketua Bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Badko HMI Sulbar, Melky Kusuma, menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor pendidikan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat kemajuan pendidikan di daerah.

“Kami mendesak Kapolda Sulawesi Barat untuk tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa. Kami tidak ingin daerah ini dirusak oleh oknum koruptor yang hanya mementingkan kepentingan pribadi,” tegas Melky, Selasa (29/07/2025).

Baca Juga :  Aktivis Kesehatan Kecam Tindakan Represif Polisi saat Eksekusi Lahan: Tuntut Kapolres Polman Dicopot

Melky mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa telah melakukan pemotongan sebesar 15 persen terhadap Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

“Kami menduga kuat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa telah melakukan pemotongan Dana BOS sebesar 15 persen. Tindakan ini sangat mencederai kepercayaan publik dan merusak citra institusi pendidikan,” ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, Badko HMI Sulbar menyatakan tidak akan tinggal diam jika Kapolda tidak segera mengambil langkah konkret. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Diduga Sarang Pungli, FPR Ancam Laporkan Samsat Makassar ke Saber Pungli dan Kejaksaan: Tarif di Aplikasi Rp375 Ribu, di Loket Dipaksa Bayar Rp550 Ribu

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memastikan bahwa proses pengusutan berjalan jujur dan terbuka,” tambahnya.

Melky menegaskan bahwa dunia pendidikan harus bersih dari praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik.

“Pendidikan harus terbebas dari praktik bisnis yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Jika terbukti bersalah, pelaku korupsi harus dihukum sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi
HMK Makassar Kecam Pemanfaatan Jalan dan Pelabuhan Umum Kabaena untuk Aktivitas Tambang
Air Bersih Langka di Tengah Tambang Nikel, SIGAPI Desak Pemkab Bombana, DPRD, dan Perusahaan Buka Data CSR-PPM ke Publik
Mahasiswa Kabaena Barat Soroti Kebijakan Hauling Tambang, Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:17 WIB

HMK Makassar Kecam Pemanfaatan Jalan dan Pelabuhan Umum Kabaena untuk Aktivitas Tambang

Berita Terbaru