HMI Sulbar Desak Kapolda Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Mamasa

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id – Sulawesi Barat, Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Barat mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa 29 Juli 2025 .

Ketua Bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Badko HMI Sulbar, Melky Kusuma, menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor pendidikan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat kemajuan pendidikan di daerah.

“Kami mendesak Kapolda Sulawesi Barat untuk tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa. Kami tidak ingin daerah ini dirusak oleh oknum koruptor yang hanya mementingkan kepentingan pribadi,” tegas Melky, Selasa (29/07/2025).

Baca Juga :  Plt Camat Memeberikan Pesan "Jaga Keamanan Dan Ketertiban" Bersama Forkopimcam Kecamatan Ujung Pandang

Melky mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa telah melakukan pemotongan sebesar 15 persen terhadap Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

“Kami menduga kuat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa telah melakukan pemotongan Dana BOS sebesar 15 persen. Tindakan ini sangat mencederai kepercayaan publik dan merusak citra institusi pendidikan,” ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, Badko HMI Sulbar menyatakan tidak akan tinggal diam jika Kapolda tidak segera mengambil langkah konkret. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Tambang Galian C Ilegal Kian Marak di Takalar, Warga Resah Ketua LPM: Aparat Hukum Seolah Menutup Mata

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memastikan bahwa proses pengusutan berjalan jujur dan terbuka,” tambahnya.

Melky menegaskan bahwa dunia pendidikan harus bersih dari praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik.

“Pendidikan harus terbebas dari praktik bisnis yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Jika terbukti bersalah, pelaku korupsi harus dihukum sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jalan Daeng Ngeppe Memprihatinkan: Warga Pinggir Kanal Desak Pemkot Makassar Bertindak Nyata
Bongkar Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Lutra, Massa Demo Depot Karang-karangan dan SPBU Tanalili
Turun Langsung ke Warga, Polda Sulsel Ubah Wajah Layanan Samsat Jadi Lebih Transparan
Siap Bertarung Sampai Menang, Bumi Putra Samsuddin Panaskan Muskampus HIPMI PT UMI
“ARAH BARU SOLIDARITAS PEMUDA”, Komitmen Perkuat Persatuan di Benteng Fort Rotterdam
Penolakan Pemberitahuan Aksi Hardiknas, BEM FISEH UCM Angkat Bicara
Memperingati May Day dan Hardiknas, GRD Demo: Gulingkan Prabowo–Gibran, Pukul Balik Rezim Militeristik
Kualifikasi Sertifikat ‘Muda’ Steven Hamdani Dinilai Belum Memenuhi Standar Direksi

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Jalan Daeng Ngeppe Memprihatinkan: Warga Pinggir Kanal Desak Pemkot Makassar Bertindak Nyata

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:54 WIB

Bongkar Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Lutra, Massa Demo Depot Karang-karangan dan SPBU Tanalili

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:06 WIB

Turun Langsung ke Warga, Polda Sulsel Ubah Wajah Layanan Samsat Jadi Lebih Transparan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:05 WIB

“ARAH BARU SOLIDARITAS PEMUDA”, Komitmen Perkuat Persatuan di Benteng Fort Rotterdam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:44 WIB

Penolakan Pemberitahuan Aksi Hardiknas, BEM FISEH UCM Angkat Bicara

Berita Terbaru