AKSI DEMONSTRASI ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI : “REFORMASI POLRI DAN TINDAK KERAS PELAKU PENGHIANAT RAKYAT”

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomi kata.co.id,Makassar – Aliansi Mahasiswa Universitas Wira Bhakti menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 2 Maret 2026, di kawasan Simpang Lima Fly Over, Kota Makassar.

Aksi tersebut menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi mengalami kemacetan panjang akibat massa aksi yang memadati badan jalan sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka.

 

Aksi ini digelar sebagai respons atas berbagai dinamika sosial-politik nasional yang dinilai semakin mengkhawatirkan, khususnya terkait penegakan hukum, supremasi sipil, serta pemenuhan hak dasar warga negara.

 

Dalam orasinya, Muh. Arnold selaku Jendral Lapangan menyoroti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob berinisial M yang menyebabkan meninggalnya seorang pelajar berusia 14 tahun di Tual, Maluku.

Kami menilai tindakan tersebut mencederai rasa keadilan dan bertentangan dengan prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.

Selain itu, kami juga menyoroti dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik setoran dari bandar narkoba di Toraja Utara yang menerima setoran sebesar Rp13jt di setiap minggunya sejak september 2025,

serta tindakan represif aparat dalam merespons gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2025 yang berujung pada penangkapan sejumlah aktivis dan pembatasan ruang sipil.

Maka dari itu aksi yang kami lakukan hari ini adalah bentuk kecaman keras terhadap institut kepolisian yang tidak profesionalitas dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk mengayomi dan menjaga masyarakat sebagaimana mestinya. Ujarnya pada saat berorasi

Baca Juga :  SIMPUL PERGERAKAN MAHASISWA DAN PEMUDA (SPMP) Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Pertigaan Jl. A.P Pettarani Alauddin Memperingati Hari Sumpah Pemuda.

 

Aksi ini juga mengangkat isu polemik evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), ketimpangan akses pendidikan, serta persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinilai merugikan masyarakat luas.

 

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Mahasiswa Universitas Wira Bhakti menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut berpotensi melanggar prinsip-prinsip konstitusional yang dijamin dalam UUD 1945, di antaranya:

 

1. Pasal 28E ayat (3) tentang kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat.

 

2. Pasal 28D ayat (1) tentang kepastian hukum yang adil.

 

3. Pasal 28H ayat (1) tentang hak atas pelayanan kesehatan.

 

4. Pasal 31 tentang hak atas pendidikan.

 

5. Pasal 34 ayat (3) tentang tanggung jawab negara dalam pelayanan kesehatan dan pelayanan umum.

 

Terkait dugaan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa pelajar tersebut, massa aksi merujuk pada ketentuan KUHP, antara lain Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

 

Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Universitas Wira Bhakti menyampaikan sembilan tuntutan utama, di antaranya:

Baca Juga :  Pemilik Kosmetik MJB Resmi Jadi Tersangka, PERDAKSI Desak Polda Bertindak Tegas dan Ancam Gelar Aksi

 

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik atas berbagai tindakan represif yang terjadi.

 

2. Mendesak reformasi dan revolusi menyeluruh di tubuh Polri guna mewujudkan institusi yang profesional, humanis, dan tunduk pada supremasi sipil.

 

3. Menuntut pendidikan setara tanpa diskriminasi sesuai Pasal 31 UUD 1945.

 

4. Mendesak pemerataan akses dan fasilitas pendidikan hingga daerah tertinggal.

 

5. Menuntut audit dan transparansi anggaran pendidikan secara terbuka dan akuntabel.

 

6. Mendesak penghentian Program MBG dan pengalihan anggaran untuk pendidikan gratis yang komprehensif dan berkualitas.

 

7. Menuntut pembebasan aktivis yang ditangkap pasca demonstrasi Agustus 2025 serta penghentian kriminalisasi gerakan rakyat.

 

8. Mendesak penghentian intimidasi dan pembungkaman kebebasan berekspresi.

 

9. Mendesak transparansi dan mekanisme reaktivasi yang cepat serta adil bagi peserta BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan.

 

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan diwarnai dengan pembakaran ban serta orasi secara bergantian oleh perwakilan mahasiswa. Massa menegaskan bahwa perjuangan ini merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional dalam menjaga demokrasi, menegakkan hak asasi manusia, dan memastikan negara hadir untuk rakyat.

Berita Terkait

Tindakan Represif Satpol PP Kabupaten Gowa: Kekerasan terhadap Massa Aksi UMKM
*Presma Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Ekonomi & Humaniora Universitas Cokroaminoto Makassar (BEM FISEH UCM) Anugrah Usman*
Oknum Anggota DPRD Pangkep Fraksi GOLKAR Dilaporkan ke Polda Sulsel Atas Dugaan Penipuan Proyek
PEMDA Gowa Langsungkan Aksi Depan Kantor Bupati Gowa, Minta Operasi Ritel Modern di Hentikan.
*Ketum DPP Srikandi APPI Makassar Dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Pokja III TP PKK Tamalanrea*
Aliansi Pemuda Bajeng Soroti Ketidaksesuaian Menu dan Anggaran MBG di Desa Pabentengan
DPD Partai Garuda Sulawesi Selatan Siap Sinergikan Program Distribusi Pupuk untuk Naikkan Ekonomi Daerah.
Seragam Seharusnya Melambangkan Perlindungan.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:03 WIB

AKSI DEMONSTRASI ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI : “REFORMASI POLRI DAN TINDAK KERAS PELAKU PENGHIANAT RAKYAT”

Senin, 2 Maret 2026 - 23:07 WIB

Tindakan Represif Satpol PP Kabupaten Gowa: Kekerasan terhadap Massa Aksi UMKM

Minggu, 1 Maret 2026 - 02:22 WIB

*Presma Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Ekonomi & Humaniora Universitas Cokroaminoto Makassar (BEM FISEH UCM) Anugrah Usman*

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:19 WIB

PEMDA Gowa Langsungkan Aksi Depan Kantor Bupati Gowa, Minta Operasi Ritel Modern di Hentikan.

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:10 WIB

*Ketum DPP Srikandi APPI Makassar Dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Pokja III TP PKK Tamalanrea*

Berita Terbaru