anatomikata.co.id, Gowa – Pada tanggal 04 Maret 2026. Aksi unjuk rasa kembali dilakukan oleh Persatuan Masyarakat dan Pemuda (PEMDA) Gowa dengan tajuk “Gowa Undercover” Jilid III.
Massa aksi menyampaikan orasinya di depan kantor Kejaksaan Negeri Gowa, DPRD Gowa dan Kantor Bupati Gowa.
Di Kejaksaan Negeri Gowa, para demonstran menyampaikan agar Kejaksaan Negeri Gowa mengusut tuntas Dugaan adanya Praktik Suap Menyuap dalam Proses Perizinan Ritel Modern di Kabupaten Gowa yang menyeret beberapa nama dan instansi terkait. Dalam orasinya, Jenderal Lapangan, Hidayatullah menyampaikan agar integritas penegakan hukum tetap di junjung tinggi di Kabupaten Gowa
“Kami menyampaikan bahwa dugaan suap menyuap dan gratifikasi dalam proses perizinan Ritel Modern harus diusut tuntas. Jangan Tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas”.
Setelah menyerahkan Pernyataan Sikap ke Perwakilan Kejaksaan Negeri Gowa Massa Aksi lalu beranjak ke lobi kantor DPRD Gowa.
Salah satu massa aksi, Alex, menyampaikan agar DPRD memperlihatkan komitmennya sebagai lembaga pengawasan dalam upaya menindaklanjuti menjamurnya ritel modern dan relokasi pedagang kaki lima yang dianggap tidak adil.
“Lembaga legislatif sebagai pengawas eksekutif, jangan sampai terlihat lembek dalam hal menunjukkan keberpihakannya terhadap rakyat. Rekomendasi penutupan ritel modern dalam 2 kali Rapat Dengar Pendapat, sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah. DPRD Gowa juga mengingkari komitmennya untuk segera memanggil kembali pihak terkait untuk melanjutkan Proses RDP, olehnya DPRD harus tegas terhadap komitmennya”, ungkap Alex.
Tidak terlihat satupun anggota DPRD yang menemui massa aksi. Bahkan tidak ada satupun anggota DPRD yang berkantor.
Sehingga mereka lalu bergeser ke Depan Kantor Bupati Gowa. Disana, massa aksi membakar ban dan membentang spanduk tuntutan.
Dalam orasinya di depan Kantor Bupati Gowa, Nawir Kalling menyampaikan bahwa kehadiran mereka adalah bagian dari upaya untuk menyampaikan tuntutan berbagai elemen masyarakat. Mulai dari pelaku UMKM, Pedagang Kaki Lima hingga unsur dari demonstran itu sendiri.
“Di Kabupaten Gowa ini, Ritel modern menjamur tidak terkendali dan melabrak berbagai regulasi. Akan tetapi Pemerintah diam seolah tidak berkutik. Ini menguatkan kecurigaan kami tentang adanya kesepakatan tidak sehat di antara berbagai pihak di internal pemerintah daerah Gowa dengan korporasi dari ritel modern”, ungkapnya.
“Lalu, di tengah ritel modern menjamur, konspe ekonomi kerakyatan semakin usang di Kabupaten Gowa. Itu semua terlihat dengan penggusuran Pedagang Kaki Lima tanpa surat peringatan sesuai SOP, tanpa pembinaan, dan tanpa relokasi yang adil. Bahkan ada oknum yang menyewakan lokasi yang seharusnya digratiskan bagi pedagang kaki lima”, tambahnya.
“Kemudian, saat kami menyampaikan tuntutan di aksi Jilid II, kawan kami justru mendapat tindakan represif dari Satpol-PP di hadapan Kasatpol-PP. Oleh karena itu, kami secara tegas mendesak agar pelaku penganiayaan diproses hukum, dan Kasatpol PP Gowa dicopot sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan anggotanya”.
“Tuntutan kami adalah peringatan keras bagi pemerintah Kabupaten Gowa agar segera berbenah. Jangan menunggu gelombang yang lebih besar untuk menyadarkan bahwa Kabupaten Gowa hari ini mengalami kemunduran atas keberpihakannya terhadap ekonomi kerakyatan. UMKM adalah bagian dari janji politik saat masa kampanye, oleh karena itu harus menjadi prioritas. Jangan membentang karpet merah untuk korporasi, tetapi menggunakan pentungan untuk rakyatnya sendiri”, tutup Nawir.
Massa bertahan hingga malam hari. Mereka menyampaikan akan kembali membawa tuntutan yang sema dengan jumlah massa yang lebih besar.









