Kepercayaan Masyarakat Terkikis: Lurah Ma’rang Ciderai Aturan Pembentukan Koperasi

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demokrasi di Kelurahan Ma’rang Kabupaten Pangkep tampak  suram. Musyawarah Koperasi Merah Putih, yang seharusnya menjadi panggung penegakan kedaulatan rakyat, justru diwarnai serangkaian kejanggalan yang memicu pertanyaan besar: Ada apa sebenarnya di balik tirai kekuasaan Lurah Ma’rang?

Musyawarah yang sedianya digelar pada tanggal 22 Mei, tiba-tiba dibatalkan tanpa alasan yang jelas dari pihak kelurahan. Isu intervensi langsung dari Lurah menyeruak, memantik kekecewaan di hati masyarakat. Bagaimana mungkin sebuah forum yang digadang-gadang sebagai wadah demokrasi, bisa kandas begitu saja di tangan penguasa?

Jadwal Ulang Penuh Kejanggalan, Aroma Intervensi Makin Kuat

Musyawarah kemudian dijadwalkan ulang pada Selasa, 27 Mei pukul 13:00 WITA. Namun, alih-alih memberikan kejelasan, pertemuan ini justru memperlihatkan sederet kejanggalan yang tak masuk akal.

Pertama, Dinas Koperasi seolah bungkam. Tidak ada penjelasan terang-benderang mengenai pembentukan koperasi, meninggalkan masyarakat awam terombang-ambing dalam pertanyaan besar. Ada apa dengan pembentukan koperasi?

Kedua, intervensi Lurah terlihat begitu nyata. Dengan arogan, Lurah mengambil alih kendali forum, bertindak di luar batas wewenangnya. Bukankah forum ini milik masyarakat, bukan panggung pribadi penguasa?

Baca Juga :  Tindakan Pemerasan Oknum LSM terhadap sejumlah Kades Kecamatan Bontocani, Kader KPPM akan melakukan Pelaporan di Mapolda Sul-Sel

Ketiga, jantung demokrasi seolah dicabut paksa. Pembentukan pengurus koperasi tanpa pemilihan, tanpa uji wawasan, adalah tamparan keras bagi asas musyawarah mufakat. Apakah ini yang dinamakan demokrasi, atau hanya sandiwara untuk melanggengkan kepentingan terselubung?

Lurah Ciderai Aturan, Kepercayaan Masyarakat Terkikis

Belum reda kekecewaan masyarakat, Lurah Ma’rang kembali menggelar pertemuan pada Kamis 12 Juni. Setelah pengurus dan pengawas koperasi disumpah dan Surat Keputusan (SK) dibacakan, sebuah keputusan yang seharusnya final, Lurah tiba-tiba mengadakan pertemuan tanpa alasan yang jelas. Tujuannya? Mengganti pengurus yang sudah sah!

Tindakan ini bukan hanya menciderai aturan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat. Bagaimana mungkin seorang Lurah, yang seharusnya menjadi pelayan dan pengayom, justru mempertontonkan arogansi kekuasaan yang terang-terangan?

Demokrasi di Ujung Tanduk, Lurah Momok Menakutkan Bagi Perangkat Kelurahan?

Kondisi ini memunculkan keprihatinan mendalam, khususnya di kalangan pemuda Kelurahan Ma’rang. Demokrasi, yang menjadi napas perjuangan bernegara, seolah mati suri di tangan penguasa. Lurah, yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, kini justru dituding menjadikan jabatannya sebagai alat kekuasaan, bukan pengabdian.

Baca Juga :  TIDAR Sulsel Siap Jadi Garda Terdepan Sukseskan Program Strategis Prabowo

Wawancara dengan perangkat kelurahan menguatkan dugaan ini. Kehadiran Lurah Ma’rang kini bukan lagi sosok yang dihormati, melainkan “momok menakutkan” bagi perangkat kelurahan. suasana ketakutan menyelimuti, menghalangi suara-suara kritis untuk bangkit.

“Saya pribadi sangat prihatin melihat kondisi ini. Demokrasi bukan hanya sekadar kata, tapi harus diwujudkan dalam tindakan. Lurah seharusnya menjadi teladan, ini justru mencederai aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Akbar, salah seorang pemuda di Kelurahan Ma’rang.

Senada dengan Akbar, Anas, seorang pemuda asal Ma’rang, menyampaikan bahwa mereka sebagai pemuda merasa dibungkam. Ia menambahkan bahwa setiap upaya untuk menyuarakan aspirasi seolah dihalangi, dan hal ini jelas bukan gambaran demokrasi yang mereka impikan.

“Kami sebagai pemuda merasa dibungkam. Setiap upaya untuk menyuarakan aspirasi seolah dihalangi. Ini jelas bukan gambaran demokrasi yang kami impikan.”(*)

Berita Terkait

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”
HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan
SK GANDA DAN DUGAAN NEPOTISME DI DESA BUAKKANG: SOMASI DESA DESAK PENINDAKAN TEGAS
BEM FISEH UCM GELAR AKSI “MERAH PUTIH DALAM KRISIS: SELAMATKAN PENDIDIKAN, EKONOMI, DAN DEMOKRASI INDONESIA
REFORMASI JILID II: SULSEL GELAP, MAHASISWA BERGERAK; HMI TEGASKAN EVALUASI TOTAL PEMERINTAHAN PRABOWO–GIBRAN
Pedagang Kelapa Muda Benteng Rotterdam Dorong Menjadi Wisata Kuliner, DPRD: Tidak Ada Penggusuran dan SP 2 Keluar Selama Proses RDP

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:25 WIB

PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:14 WIB

Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:23 WIB

SK GANDA DAN DUGAAN NEPOTISME DI DESA BUAKKANG: SOMASI DESA DESAK PENINDAKAN TEGAS

Berita Terbaru