Pelantikan Tidak Sah Hmi Majene Harus Dijaga Kehormatannya

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene –Anantomikata.id, Tanggapan atas Pemberitaan: “Aslan Resmi Dilantik Nahkoda Baru HMI Cabang Majene” Kami perlu meluruskan pemberitaan yang berjudul “Aslan Resmi Dilantik Nahkoda Baru HMI Cabang Majene” yang disebarkan ke publik seolah-olah pelantikan tersebut sah dan sesuai prosedur organisasi. Padahal faktanya, pelantikan tersebut tidak memiliki dasar hukum organisasi yang sah dan mencederai prinsip-prinsip konstitusional di tubuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

  1. Tidak Ada Surat Keputusan (SK) dari PB HMI

Pelantikan yang digelar pada 11 Juli 2025 di Majene dilakukan tanpa adanya Surat Keputusan (SK) dari PB HMI yang menjadi landasan formal dan legal atas pengesahan formateur terpilih. Lebih parah lagi, pengurus PB HMI yang hadir tidak mampu menunjukkan SK secara fisik maupun administratif. Ini menjadi bukti bahwa pelantikan tersebut hanya bersifat seremonial dan inkonstitusional.

  1. Cabang Majene Masih Dalam Status Sengketa
Baca Juga :  “Sulsel Bukan Ladang Dinasti: HMI Unibos Nyatakan Perlawanan Terbuka”

Hingga hari pelantikan dilakukan, Cabang HMI Majene masih dalam proses sengketa dan gugatan yang telah disampaikan secara resmi kepada PB HMI melalui jalur hotline organisasi. Gugatan ini diterima pada tanggal 17 Juni 2025, menyusul penetapan formateur yang dilakukan secara sepihak dan dipertanyakan legalitasnya oleh sejumlah kader dan komisariat. Oleh karena itu, PB HMI seharusnya melakukan evaluasi dan mediasi terlebih dahulu, bukan justru melanjutkan pelantikan yang berpotensi memperkeruh keadaan.

  1. Pelantikan Dihentikan Bukan Karena Situasi, Tapi Karena Tidak Sah

Pemberitaan menyebutkan bahwa pelantikan awalnya dibatalkan karena situasi tidak kondusif. Faktanya, pelantikan dihentikan karena ketidaksiapan legalitas kepengurusan, khususnya ketiadaan SK. Ini kemudian menjadi alasan kuat bagi kader-kader HMI Cabang Majene untuk menolak pelantikan tersebut sebagai bentuk penjagaan marwah organisasi dan ketaatan terhadap aturan main HMI.

  1. Kegiatan Dipaksakan dan Minim Partisipasi
Baca Juga :  Ultimatum HMI Badko Sulsel: Hentikan Dinasti Kekuasaan atau Hadapi Perlawanan Rakyat

Pelantikan yang akhirnya dipindahkan ke penginapan hanya dihadiri oleh 6 orang pengurus dan 2 oknum dari PB HM, tanpa kehadiran penuh struktural cabang dan komisariat. Fakta ini menunjukkan pelantikan ini tidak mewakili Cabang Majene secara menyeluruh dan tidak mendapat legitimasi kolektif dari kader di tingkat bawah.

Penutup:

Kami menyesalkan tindakan oknum PB HMI yang tidak profesional dan terkesan memaksakan proses pelantikan tanpa legalitas yang jelas. Sebagai kader HMI, kami tetap berkomitmen untuk menjaga marwah dan konstitusi organisasi. Kami mendesak:

  1. PB HMI segera mengevaluasi oknum pengurus yang terlibat dalam pelantikan ilegal ini;
  2. Memproses sengketa Cabang Majene secara objektif dan transparan.

HMI bukan organisasi yang berdiri di atas manuver personal dan ambisi kelompok, tetapi organisasi yang menjunjung tinggi konstitusi, kaderisasi, dan moralitas.

Berita Terkait

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi
HMK Makassar Kecam Pemanfaatan Jalan dan Pelabuhan Umum Kabaena untuk Aktivitas Tambang
Air Bersih Langka di Tengah Tambang Nikel, SIGAPI Desak Pemkab Bombana, DPRD, dan Perusahaan Buka Data CSR-PPM ke Publik
Mahasiswa Kabaena Barat Soroti Kebijakan Hauling Tambang, Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat
Walikota Makassar Dianggap Gagal Dalam Menerapkan Kebijakan.
Skandal Birokrasi UM Barru: Tegur Mahasiswa Melanggar, Kaprodi Malah Dipecat—Kampus Dinilai Melenceng dari Ruh Muhammadiyah

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:17 WIB

HMK Makassar Kecam Pemanfaatan Jalan dan Pelabuhan Umum Kabaena untuk Aktivitas Tambang

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Air Bersih Langka di Tengah Tambang Nikel, SIGAPI Desak Pemkab Bombana, DPRD, dan Perusahaan Buka Data CSR-PPM ke Publik

Berita Terbaru