Pelantikan Tidak Sah Hmi Majene Harus Dijaga Kehormatannya

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene –Anantomikata.id, Tanggapan atas Pemberitaan: “Aslan Resmi Dilantik Nahkoda Baru HMI Cabang Majene” Kami perlu meluruskan pemberitaan yang berjudul “Aslan Resmi Dilantik Nahkoda Baru HMI Cabang Majene” yang disebarkan ke publik seolah-olah pelantikan tersebut sah dan sesuai prosedur organisasi. Padahal faktanya, pelantikan tersebut tidak memiliki dasar hukum organisasi yang sah dan mencederai prinsip-prinsip konstitusional di tubuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

  1. Tidak Ada Surat Keputusan (SK) dari PB HMI

Pelantikan yang digelar pada 11 Juli 2025 di Majene dilakukan tanpa adanya Surat Keputusan (SK) dari PB HMI yang menjadi landasan formal dan legal atas pengesahan formateur terpilih. Lebih parah lagi, pengurus PB HMI yang hadir tidak mampu menunjukkan SK secara fisik maupun administratif. Ini menjadi bukti bahwa pelantikan tersebut hanya bersifat seremonial dan inkonstitusional.

  1. Cabang Majene Masih Dalam Status Sengketa
Baca Juga :  PKC PMII Sulsel Buka Suara soal Program Makanan Bergizi, Soroti Langkah BGN

Hingga hari pelantikan dilakukan, Cabang HMI Majene masih dalam proses sengketa dan gugatan yang telah disampaikan secara resmi kepada PB HMI melalui jalur hotline organisasi. Gugatan ini diterima pada tanggal 17 Juni 2025, menyusul penetapan formateur yang dilakukan secara sepihak dan dipertanyakan legalitasnya oleh sejumlah kader dan komisariat. Oleh karena itu, PB HMI seharusnya melakukan evaluasi dan mediasi terlebih dahulu, bukan justru melanjutkan pelantikan yang berpotensi memperkeruh keadaan.

  1. Pelantikan Dihentikan Bukan Karena Situasi, Tapi Karena Tidak Sah

Pemberitaan menyebutkan bahwa pelantikan awalnya dibatalkan karena situasi tidak kondusif. Faktanya, pelantikan dihentikan karena ketidaksiapan legalitas kepengurusan, khususnya ketiadaan SK. Ini kemudian menjadi alasan kuat bagi kader-kader HMI Cabang Majene untuk menolak pelantikan tersebut sebagai bentuk penjagaan marwah organisasi dan ketaatan terhadap aturan main HMI.

  1. Kegiatan Dipaksakan dan Minim Partisipasi
Baca Juga :  Pemilihan RT/RW Makassar 2025: Harapan Besar untuk Pesta Demokrasi yang Sehat

Pelantikan yang akhirnya dipindahkan ke penginapan hanya dihadiri oleh 6 orang pengurus dan 2 oknum dari PB HM, tanpa kehadiran penuh struktural cabang dan komisariat. Fakta ini menunjukkan pelantikan ini tidak mewakili Cabang Majene secara menyeluruh dan tidak mendapat legitimasi kolektif dari kader di tingkat bawah.

Penutup:

Kami menyesalkan tindakan oknum PB HMI yang tidak profesional dan terkesan memaksakan proses pelantikan tanpa legalitas yang jelas. Sebagai kader HMI, kami tetap berkomitmen untuk menjaga marwah dan konstitusi organisasi. Kami mendesak:

  1. PB HMI segera mengevaluasi oknum pengurus yang terlibat dalam pelantikan ilegal ini;
  2. Memproses sengketa Cabang Majene secara objektif dan transparan.

HMI bukan organisasi yang berdiri di atas manuver personal dan ambisi kelompok, tetapi organisasi yang menjunjung tinggi konstitusi, kaderisasi, dan moralitas.

Berita Terkait

HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan
ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK TRANSPARANSI HARTA KEKAYAAN KADIS PENDIDIKAN SULSEL
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan
SK GANDA DAN DUGAAN NEPOTISME DI DESA BUAKKANG: SOMASI DESA DESAK PENINDAKAN TEGAS
BEM FISEH UCM GELAR AKSI “MERAH PUTIH DALAM KRISIS: SELAMATKAN PENDIDIKAN, EKONOMI, DAN DEMOKRASI INDONESIA
REFORMASI JILID II: SULSEL GELAP, MAHASISWA BERGERAK; HMI TEGASKAN EVALUASI TOTAL PEMERINTAHAN PRABOWO–GIBRAN
Pedagang Kelapa Muda Benteng Rotterdam Dorong Menjadi Wisata Kuliner, DPRD: Tidak Ada Penggusuran dan SP 2 Keluar Selama Proses RDP

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:25 WIB

PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:14 WIB

Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:23 WIB

SK GANDA DAN DUGAAN NEPOTISME DI DESA BUAKKANG: SOMASI DESA DESAK PENINDAKAN TEGAS

Senin, 15 Juni 2026 - 23:44 WIB

BEM FISEH UCM GELAR AKSI “MERAH PUTIH DALAM KRISIS: SELAMATKAN PENDIDIKAN, EKONOMI, DAN DEMOKRASI INDONESIA

Berita Terbaru